Secara sederhana Nuklir adalah hasil proses pelepasan energi yang
terjadi sebagai reaksi dari penggabungan (fusi) atau pembelahan (fisi)
inti atom, melalui “pengayaan” atau “enrichment”, sedangkan
persoalan biasanya akan mulai muncul pada saat sebuah Negara mempunyai
fasilitas yang mampu menjalankan proses pengayaan.
Logo Badan Tenaga Nuklir Nasional
Menjelang pecahnya PD II, tepatnya 2 Agustus 1939,
Albert Einstein mengirim surat kepada Presiden AS Franklin
Delano Roosevelt dan menginformasikan bahwa Nazi Jerman tengah
giat memurnikan Uranium 235 untuk membuat bom nuklir ;
dan menyarankan agar pihak AS untuk mendahului pengembangan bom
nuklir sebelum Jerman melakukannya.


Franklin D Roosevelt
Presiden AS menerima saran tersebut dan menggelar suatu
proyek rahasia bersandi"Manhattan Project" ;
berlokasi di Hanford, Washington, Oak Ridge, Tennese, dengan laboratorium
utamanya di Los Alamos, New Mexico seluas 20.000 hektar. Banyak pekerja tidak
mengetahui apa yang dikerjakan, sedangkan para Insinyur penting mungkin
mengerti, namun mereka lebih memilih bekerja tanpa banyak bicara dibawah
pengawasan penuh J. Robert Oppenheimer, seorang ahli fisika nuklir.
Pada tanggal 16 Juli 1945 tepat pada
jam 5:29:45 waktu setempat, dengan menyemburkan kilatan putih
di lembah gurun Jemez, utara New Mexico ; yang dikenal dengan
nama “Trinity”, bom nuklir pertama yang diberi nama “The
Gadget” berhasil menguak tenaga inti dan membuka era baru dalam tenaga
atom.
Setelah percobaan yang berhasil tersebut, bom nuklir kedua adalah“Little
Boy” ; berat bom ini sekitar 4,5 ton menggunakan bahan ledak uranium
bermassa superkritis Uranium 235 sebesar 50 kg, dijatuhkan di Hiroshima tanggal
6 Agustus 1945 jam 8:15. Selanjutnya , bom nuklir ketiga adalah “Fat
Man” ; berat bom ini sekitar 4,6 ton menggunakan bahan ledak
Plutonium bermassa superkritis Plutonium 239 sebesar 16 kg, dijatuhkan di
Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945.
Pada uraian diatas telah disampaikan secara sederhana proses
terjadinya fisi dan fusi, yaitu bahwa inti atom berat (radioaktif) bisa dibelah
dengan menembakkan sebuah netron ; karena zarah ini tidak bermuatan sehingga
tidak menimbulkan gaya tolak coulomb terhadap inti-inti atom bermuatan positif,
proton. Reaksi pembelahan (fisi) sebuah inti akan menghasilkan rata-rata 2,5
netron dan beberapa inti baru.
Pada bom atom, reaksi pembelahan ini akan terus berantai
tidak terkendali karena netron baru tidak dicegah untuk menumbuk inti-inti yang
telah dihasilkan. Yang sangat bahaya, karena dalam setiap pembelahan inti akan terjadi pelepasan energi yang besar.
Contohnya, pada pembelahan satu inti uranium dilepaskan energi
sebesar 208 MeV. Satu MeV setara dengan energi listrik 4,45 x 10-20 kWh. Itu
baru untuk satu nuklida (inti atom). Bila menilik ukuran atom, mungkin kita
sulit percaya bahwasanya sebuah nuklida yang tersusun oleh proton-proton dan
netron ukurannya berada dalam orde 10-15 meter. Untuk membuat
bayangan sederhana, baiklah ukuran inti atom kita perbesar seukuran
kelereng. Maka, bila kita tempatkan kelereng itu di tengah lapangan sepak bola,
itulah gambaran nuklida di dalam atom. Sungguh kecil. Namun demikian, inti atom
ternyata mengandung lebih dari 99,9 persen massa atomnya, atau setara dengan
1.800 kali massa sebuah orbitalnya, elektron.
Keberhasilan Amerika Serikat tersebut segera diikuti
oleh Uni Soviet pemilikan senjata atom (1949) dan
senjata termonuklir(1954), Inggris yang
pemilikan bom atom (1952) dan bom hidrogen(1957), Perancis pemilikan
bom atom (1960) dan bom hidrogen(1968), RRC pemilikan
bom atom (1964) dan bom hidrogen tahun(1966). Di
luar negara anggota tetap Dewan Keamanan di atas, pemilikan senjata nuklir
meluas ke India, pemilikan bom atom plutonium (1974) dan Pakistan (1998) ;
selain itu masih ada negara yang diayakini telah mempunyai bom nuklir tetapi
belum pernah mempublikasikannya ; yaitu Israel diperkirakan
memiliki sekitar 200 bom nuklir, Korea Utara dan Iran.
Perlombaan kepemilikan bom nuklir tersebut, terutama pada era perang dingin (’50 an – ’70 an) dan terjadinya Krisis Misil Kuba yang dimulai ketika Uni Soviet menempatkan misil-misil nuklir di Kuba dan diarahkan ke Amerika Serikat pada 1962 diyakini sebagai saat terdekat dunia dengan bencana nuklir ; krisis itu dapat dihindari dengan imbalan janji AS untuk menyingkirkan misil-misil nuklir serupa di Turki dan untuk tidak pernah menyerang Kuba lagi.
Perlombaan kepemilikan bom nuklir tersebut, terutama pada era perang dingin (’50 an – ’70 an) dan terjadinya Krisis Misil Kuba yang dimulai ketika Uni Soviet menempatkan misil-misil nuklir di Kuba dan diarahkan ke Amerika Serikat pada 1962 diyakini sebagai saat terdekat dunia dengan bencana nuklir ; krisis itu dapat dihindari dengan imbalan janji AS untuk menyingkirkan misil-misil nuklir serupa di Turki dan untuk tidak pernah menyerang Kuba lagi.
Kecemasan akan bencana yang bisa terjadi akibat perang
nuklir, menerbitkan kesadaran pada lima negara pemilik senjata nuklir(Nuclear
Weapon States / NWS) untuk tidak mentransfer teknologi senjata
nuklir maupun hulu ledak nuklir ke negara lain, dan negara-negara non-NWS
setuju untuk tidak meneliti atau mengembangkan senjata nuklir melalui Traktat
Nonproliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty / NPT) yang mulai
diberlakukan tahun 1970 dan telah diratifikasi oleh 190 Negara.
Selain daripada itu sejumlah negara dalam suatu kawasan
menetapkan zona bebas nuklir, seperti di Pasifik Selatan (berdasarkan
Persetujuan Rarotonga, 1985), di Amerika Latin (Persetujuan Tlatelolco, 1967),
dan di Asia Tenggara (Deklarasi SEANWFZ, Zona Bebas Senjata Nuklir Asia
Tenggara/Persetujuan Bangkok, 1995). Sementara di lingkungan elite nuklir
sendiri ditegakkan larangan uji nuklir secara komprehensif melalui CTBT
(Comprehensive Test Ban Treaty), 1996.
Mobilitas Senjata Nuklir.
Mobilitas Senjata Nuklir.
Masa pemakaian senjata nuklir strategis sebagai
senjata berbentuk besar untuk menghancurkan taget besar seperti kota
sudah berakhir. Pada masa ini senjata nuklir strategis telah digantikan dengan
senjata nuklir taktis yang berbentuk lebih kecil, tetapi memberikan mobilitas
dan akurasi yang tinggi.
Hal tersebut dapat terjadi karena misil yang berhulu ledak
nuklir dapat diangkut oleh kenderaan darat yang dikenal dengan sebutanMIRV
(Multiple Independent Re-entry Vehicle) yang secara umum terdiri
dari satu kenderaan sebagai penarik dengan rangkaian peluncur berkemampuan
melontarkan misil mencapai ketinggian sub-orbit dan orbit serta satu unit misil
berhulu ledak nuklir.
B.
Pembahasan
Oleh karena taktis dan
meningkatnya tehnologi misil nuklir mengakibatkan misil-misil pada masa ini
mempunyai kemampuan destruktif yang jauh lebih tinggi dari “Fat Man” dan
“Little Boy”, perbandingannya dapat dilihat di tabel berikut :
C. Kesimpulan
Dari
apa yang bisa kita lihat ditas, perkembangan nuklir sudah jauh lebih maju
ketimbang di jaman PD II. Kekuatan jangkauan ledakan sudah bisa menghancurkan
dataran yang menurut saya sangat luas. Inilah hasil dari perkembangan Ilmu dan
Pengetahuan.
Setiap Negara di dunia berhak
mengembangkan ilmu dan pengetahuan(IPTEK) mereka, karena pada dasarnya
pengetahuan dan teknologi dibutuhkan untuk membawa kemudahan untuk umat
manusia. Tetapi alangkah baiknya jika pengenmbahan IPTEK tidak digunakan untuk
menimbulkan perang.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar